Demo Bawa BH ke Polrestabes Medan Bukan untuk Melecehkan Siapa Pun, Melainkan Simbol Kritik dan Rasa Kecewa Lambatnya Penanganan Pekara di Polrestabes Medan

JUSTICE TIME

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:02 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Penggunaan alat peraga berupa bra (BH) dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada 15 dan 16 Juli 2026 di depan Polrestabes Medan ditegaskan oleh penyelenggara bukan untuk melecehkan, menghina, atau merendahkan siapa pun, baik individu maupun institusi kepolisian. Menurut mereka, alat peraga tersebut semata-mata digunakan sebagai simbol kritik terhadap apa yang mereka nilai sebagai lambannya penanganan sejumlah laporan yang telah mereka ajukan.

Menurut informasi yang didapatkan awak media 4 Agustus 206, Penyelenggara menjelaskan bahwa penggunaan BH sebagai alat peraga bukan dilakukan secara spontan, melainkan telah dicantumkan dalam surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang disampaikan kepada Polrestabes Medan pada 13 Juli 2026. Mereka menyebut hal tersebut menunjukkan bahwa alat peraga tersebut sejak awal merupakan bagian dari konsep penyampaian pendapat di muka umum yang telah diberitahukan kepada pihak kepolisian.

Menurut penyelenggara, BH dipilih sebagai simbol untuk menggambarkan rasa kecewa, malu, dan hilangnya kepercayaan terhadap proses penegakan hukum yang mereka anggap belum memberikan kepastian. Mereka menegaskan bahwa alat peraga tersebut tidak ditujukan kepada personel tertentu, tidak dikenakan kepada siapa pun, tidak digunakan untuk mempermalukan seseorang, serta tidak dimaksudkan sebagai bentuk pelecehan ataupun penghinaan. Alat peraga itu hanya digunakan sebagai media visual agar pesan kritik yang disampaikan lebih mudah dipahami oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama aksi berlangsung, menurut penyelenggara, tidak ada tindakan yang mengarah pada pelecehan terhadap siapa pun. Fokus utama aksi adalah menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap penanganan sejumlah perkara yang mereka nilai belum memperoleh kejelasan hukum.

Penyelenggara menyatakan aksi tersebut dilatarbelakangi oleh kekecewaan atas penanganan perkara yang mereka alami. Mereka mengklaim bahwa korban pencurian yang sebelumnya diminta membantu aparat kepolisian menangkap terduga pelaku justru kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pernyataan tersebut merupakan klaim dari penyelenggara aksi.

Selain itu, mereka juga menyoroti laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan ke Polda Sumatera Utara pada 9 Desember 2025 yang menurut mereka hingga kini belum menunjukkan perkembangan. Mereka juga mempertanyakan penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah yang dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 26 Februari 2026 dan diklaim belum memperoleh kepastian hukum.

Melalui aksi damai tersebut, massa berharap aparat penegak hukum memberikan penjelasan mengenai perkembangan laporan-laporan yang telah mereka sampaikan. Mereka menegaskan bahwa penggunaan BH sebagai alat peraga tidak memiliki maksud untuk melecehkan siapa pun, melainkan sebagai simbol kritik terhadap persoalan yang mereka anggap belum mendapatkan penyelesaian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan oleh penyelenggara aksi.

Berita Terkait

Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Jelang HUT ke-81 RI, Wartawan Korban Pencurian yang Membantu Polisi Menangkap Pelaku Jadi Tersangka Berharap Perhatian Presiden Prabowo
Ketua FRN Sumut Bung Roy Nasution Dukung Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Tangkap Terlapor Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:11 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda  Apresiasi Kinerja Kapolres & Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara

Jumat, 4 September 2026 - 14:49 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 3 September 2026 - 16:45 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan

Berita Terbaru