Satpol PP Kota Pekanbaru Kembali Menertibkan PKL di Atas Trotoar di Jalan HR. Soebrantas, Warga Beri Apresiasi Langkah Tegas Petugas

JUSTICE TIME

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:25 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan HR. Soebrantas, Panam, penertiban dimulai pada pukul 16.30 s/d Selesai. Sabtu (11/7/2026)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menegakkan Peraturan PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri No. 54 Tahun. 2011 tentang standar operasional prosedur Satpol PP, Permendagri No. 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat dan keputusan Walikota Nomor 655 Tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 475 Tahun 2021 tentang penetapan lokasi tempat berjualan bagi PKL Dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Kota Pekanbaru.

Dari pantauan awak media, Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, S.STP., M.Si, melalui Komandan Pleton 6, Unit Pti, dan Be’kang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disela-sela kegiatan, Komandan Pleton 6, Safaii Family, didampingi Wadan nya Anwar Efendi, dan Triskal, kepada awak media menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sesuai arahan dari Kasatpol PP Kota Pekanbaru, yang mana Kami diberi tugas untuk menindak para PKL yang masih memanfaatkan trotoar, badan jalan, hingga jalur hijau dan saluran air sebagai lokasi berjualan. Padahal, area tersebut diperuntukkan bagi kepentingan umum, termasuk pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas.

“Semua ditertibkan, tidak hanya bertujuan menciptakan ketertiban, tetapi juga menjaga estetika kota serta meningkatkan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat,” tutur Safaii

Lanjutnya, penertiban akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen pemerintah kota Pekanbaru dalam menegakkan aturan yang berlaku.

Dalam melakukan Penertiban, Kami dari Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban PKL dengan menghimbau secara tegas dan humanis agar PKL tidak berjualan di sepanjang jalan, bahu jalan, trotoar dan jalur hijau.

“Penegakan Perda ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kota Pekanbaru yang tertib, aman dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Safaii juga mengimbau para PKL untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menggunakan fasilitas umum secara sembarangan.

“Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Pekanbaru yang tertib, nyaman dan layak huni bagi seluruh masyarakat”.

Selain itu, kata Safaii, kegiatan penertiban PKL pada hari ini, untuk menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang melintas di Jalan HR. Soebrantas, yang mengeluhkan kemacetan akibat para PKL yang berjualan di tepi jalan, sehingga terjadi penyempitan jalan, apalagi pada saat jam-jam sibuk.

Salah satu warga bernama Agus yang melintas bernama di Jalan HR. Soebrantas, saat dimintai tanggapannya terkait adanya penertiban PKL, dirinya sangat mengapresiasi langkah tegas Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru yang telah melakukan Penertiban.

“Kami sangat senang dan berterima kasih kepada petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, karena menertibkan PKL, yang berjualan di trotoar jalan, karena setiap hari nya mulai dari jalan Purwodadi sampai simpang Tabek Godang, kerap kali terjadi kemacetan yang parah, yang mana kemacetan tersebut akibat banyak yang PKL yang berjualan sangat dekat dengan jalan umum/ diatas trotoar jalan, terlebih mereka berjualan menggunakan mobil pick up”, tutup Agus.

“Salam Praja Wibawa
Professional Tegas Santun”

(Tim**)

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Riau Pimpin Ekspedisi Merah Putih di Sinaboi
Polres Meranti Pejabat Forkopimda Bersama PKKKSNM Malaysia LAMR Dukung Green Policing
Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan
Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Disorot Gara-Gara Status Politik, Publik Minta Usut Tuntas
“Duka Satu Orang, Jadi Duka Torang Semua” Satgas Yonif 645/GTY Pos Kurima Melayat ke Warga Kampung Hoguma Distrik Kurima
Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane
Kapolres Binjai: Program Pembinaan Lapas Kelas IIA Binjai Layak Menjadi Inspirasi
Gubernur Sumut Diminta Lembaga MPSU Memberikan Penghargaan Kepada SMK Negeri 2 Medan Terkait Pemberian Izajah Siswa

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:11 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda  Apresiasi Kinerja Kapolres & Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara

Jumat, 4 September 2026 - 14:49 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 3 September 2026 - 16:45 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan

Berita Terbaru